1. LATAR BELAKANG PEMIKIRAN
Bertitik tolak dari pemikiran “B3I”, maka dengan menyadari arti penting dari pemahaman “Konsepsi Budaya” dalam kehidupan sebagai penggerak dalam bersikap dan berperilaku diperlukan adanya pedoman yang kita yakini dan percayai dalam mewujudkan kebersamaan pola pikir untuk dilaksanakan.
Berdasarkan pengalaman kita dalam masa lalu dan masa kini, maka dalam kita menyambut masa depan bahwa dalam melaksanakan pembangunan telah ditunjukkan esensi manusia sangat menentukan dalam pembangunan.
Oleh karena itu, sebagai langkah awal perlu kita mempersiapkan diri untuk menyesuaikan dengan kebutuhan akan perubahan yang sejalan dengan apa-apa yang telah dituangkan dalam “B3I”. Kita meyakini bersama bahwa kebutuhan akan terbentuknya suatu “budaya yang kuat” akan memberikan arah persfektif dalam mencapai keadilan dan kemakmuran seperti yang di cita-citakan dalam pembukaan UUD 1945.
Jadi siapapun yang memimpin masa depan NKRI haruslah memiliki “Gaya Kepemimpinan” artinya ia memiliki komitmen untuk melaksanakan B3I sebagai pedoman untuk menggerakkan kekuatan berpikir dalam usaha mendekatkan diri kedalam wujud bersikap dan berperilaku demi kepentingan rakyat dari pada kepentingan individu dan kelompok.
Dengan demikian harapan untuk menyatukan proses berpikir kedalam “aktualisasi diri” dalam membangun “manusia seutuhnya” menjadi satu kewajiban dalam kabinet mimpi untuk dilaksanakannya B3I sebagai “kekuatan budaya” yang mampu menggerakan perubahan berpikir secara radikal untuk memenuhi kebutuhan akan perubahan dalam bersikap dan berperilaku.
Bila gaya kepmimpinan dapat memberikan keteladanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maka dengan budaya yang kuat akan menuntun setiap insan dalam usaha untuk menyesuaikan diri sebagai komitmen yang tumbuh dari kekuatan diri sendiri dalam usaha mewujudkan :
Kesadaran akan mengakui dan meyakini esensi keberadaan manusia sesuai dengan perannya memiliki hak dan kewajiban yang sama.
Kesadaran menjalankan peran untuk memenuhi kepentingan umum dari kepentingan Pribadi dan atau klompok.
Kesadaran membangun kebiasaan yang produktif kedalam manusia yang unggul dalam berperan.
2.PERSFEKTIF B3I DALAM KABINET MIMPI
Apa yang harus saya lakukan setelah diangkat menjadi Presiden RI dalam “Kabinet mimpi” ?
Yang terpikirkan adalah mengungkapkan apa yang telah dipikirkan dalam persiapan sebelumnya yaitu rumusan dari pelaksanaan B3I dengan Kepres.RI mengumumkan keputusan strategik yang berkaitan dengan visi, misi, tujuan, budaya, strategi berdasarkan pemikiran intuitif dengan arah pemikiran yang bersifat persfektif. Dibawah ini hanya merumuskan yang berkaitan untuk menjabarkan B3I yang akan menuntun kemana perjalanan yang akan ditempuh dalam usaha untuk merealisasikan keputusan strategik.
VISI B3I DALAM KABINET MIMPI :
Maka diperlukan suatu rumusan sebagai suatu pernyataan VISI B3I DALAM KABINET MIMPI sebagai berikut :
“Adalah kemampuan para Menteri dan yang setingkatnya dalam membangun CITRA Bangsa dan Negara dalam pembangunan yang berdemensi manusia seutuhnya berdasarkan B3I yang dilandasi oleh agama dengan kepemimpinan kolaboratif dengan ARAH meningkatkan kemampuan memenuhi kebutuhan kedalam aktualisasi diri dalam usaha mewujudkan TUJUAN meningkatkan kebiasaan produktif menjadi nilai tambah sebagai kunci kemakmuran “
Dari pernyataan tersebut mencakup empat ukuran dalam bersikap yaitu:
CITRA dalam bersikap berarti menjalankan setiap peran yang dibebankan kepada yang bersangkutan menghayati keberadaan esensi manusia.
B3I dalam bersikapberarti untuk mampu mengkomunikasikan suara hati berlandaskan agama yang dianutnya kedalam prinsip kepemimpinan kolaboratif.
ARAH dalam bersikap berarti adanya tuntunan kedalam aktualisasi diri.
TUJUAN dalam bersikap berarti menggerakkan tuntunan dalam usaha membangun kebiasaan produktif kedalam pengetahuan, keterampilan dan keinginan untuk mewujudkan nilai tambah.
MISI B3I DALAM KABINET MIMPI :
Pernyataan VISI tersebut menggambarkan peta perjalanan, sebaliknya dalam pernyataan MISI menyatakan bagaimana sarana itu disiapkan dalam menuju arah yang dituju, dengan pernyataan MISI B3I DALAM KABINET MIMPI :
“Adalah kemampuan menteri dan yang setingkatnya dalam menjalankan peran untuk MEMPERHATIKAN kepekaan perilaku untuk membangun saling menghormati, mempercayai dan menghargai dengan MEMBIMBING kearah kebiasaan produktif, keyakinan dan konsistensi dengan penguasaan berpikir ANALITIS TRATEGIS dalam mengidentifikasi situasi kedalam rumusan masalah (kritis, pokok dan insidentil) dan bersifat EKSPRESIF dalam inisiatif, kreatifitas dalam pemecahan masalah masa depan”.
Dari pernyataan tersebut mencakup empat ukuran dalam berperilaku yaitu :
MEMPERHATIKAN dalam berperilakuberartimembangun kepekaan dalam kebutuhan hubungan yang harmonis.
MEMBIMBING dalam berperilaku berarti membangun kebiasaan produktif, keyakinan, konsistensi dalam memahami keberadaan manusia.
ANALITIS STRATEGIS dalam berperilaku berarti memiliki kemampuan mengidentifikasi peluang dalam usaha menghindari masalah.
EKSPRESIF dalam berperilaku berarti mendorong inisiatif, kreatif dalam pemecahan masa depan.
TUJUAN B3I DALAM KABINET MIMPI :
Untuk merealisasikan visi dan misi yang dikemukakan diatas, maka perlu dirumuskan kedalam tujuan-tujuan kualitatip dengan penjabaran sbb. :
Merumuskan landasan penglolaan pemerintahan berbasiskan B3I yang kuat dalam bersikap dan berperilaku.
Merumuskan B3I kedalam budaya yang adaptif.
Merumuskan landasan yang kuat untuk mengakui keberadaan manusia sebagai esensi yang penting dalam melaksanakan pmbangunan.
Merumuskan pembangunan yang berkelanjutan dalam hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, sosial dan budaya, sumber daya alam dan lingkungan hidup, pertahanan dan kemanan dan daerah.
Merumuskan kreteria-kreteria dalam proses pengambilan keputusan untuk menentukan prioritas dalam melaksanakan pembangunan nasional yang berencana.
SASARAN, STRATEGI, KEIJAKSANAAN, PROGRAMB3I
DALAM KABINET MIMPI :
Untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan diatas, diperlukan rumusan berdasarkan pemikiran jangka panjang dengan menggambarkan posisi masa depan melalui analisis SWOT kedalam SASARAN yang hendak dicapai yang dituangkan secara kuantitatip dan kualitatip untuk jangka waktu lima tahun.
Untuk mewujudkan sasaran yang telah dirumuskan, maka perlu ditetapkan STRATEGI fokus sebagai kekuatan dalam membangun kebiasaan yang produktif dengan membangun wujud kebersamaan kedalam kepercayaan dan keyakinan menuju perubahan sikap dan perilaku dalam menghadapi tantangan dalam abad 21.
Oleh karena itu harus jelas merumukan stategi kedalam iklim organisasi, kolaborasi, komitmen dan pemberdayaan diri melalui rumusan apa yang disebut dengan KEBJAKSANAAN sebagai sarana untuk melaksanakan strategi, sehingga pelaksanaannya dituangkan kedalam yang kita sebut dengan PROGRAM yang disusun apa yang disebut dengan “matriks kebijaksanaan program pembangunan B3I yang berisikan dalam satu table mengenai “arah kebijaksanaan ; sifat program ; indicator kinerja”
3. MERUMUSKAN B3I KEDALAM NILAI, NORMA, WEWENANG
DAN GANJAR DALAM KABINET MIMPI
Dengan memperhatikan rumusan persfektif B3I dalam Kabinet Mimpi, maka sebagai wahana transformasi dalam pola berpikir yang akan menuntun sikap dan perilaku anggota kabinet dan setingkatnya dalam berintraksi dalam organisasi kabinet diperlukan kejelasan bagi setiap individu sesuai dengan perannya agar dapat menyeberangi kesenjangan B3I dalam Kabinet Mimpi versusRencana persfektif (Rencana jangka panjang), Posisi (Rencana Lima Tahun) dan Kinerja (Rencana Tahunan).
Berdasarkan pemikiran diatas, maka budaya formal kabinet dibangun atas dasar pemahaman yang mendalam mengenai aktualisasi diri kepemimpinan kolaboratif artinya suatu pendekatan dalam usaha mewujudkan kebersamaan dalam memandang suatu yang tidak hanya dalam hubungan atas bawah melainkan juga situasional dalam keterlibatan individu dalam organisasi diperlukan rumusan dari keempat unsur berupa nilai, norma, wewenang dan ganjar yang membentuk B3I dalam Kabinet Mimpi, dapat dituangkan dalam suatu pemikiran sebagai berikut :
NILAI B3I DALAM KABINET MIMPI :
Bertitik tolak dari nilai-nilai yang tertuang dalam budaya bangsa dan negara Indonesia (B3I) yang harus kita pahami bersama sebagai landasan dalam kita bersikap dan berperilaku sebagai nilai primer yang telah disepakati bersama yang tercantum dalam 45 butir nilai pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4) yang mencakup kedalam 1) Ketuhanan yang maha esa mencakup 7 butir; 2) Kemanuiaan yang adil dan beradab mencakup 10 butir; 3) Persatuan Indonesia mencakup 7 butir; 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan mencakup 10 butir; 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mencakup11 butir. Selanjutnya rinciannya dapat dilihat pada P4.
Untuk mendukung pelaksanaan nilai-nilai primer menjadi satu kenyataan dalam bersikap dan berperilaku diperlukan nilai lainnya yang kita sebut dengan Nilai-nilai skunder.
Yang kita maksudkan dengan nilai sekunder adalah nilai-nilai yang dapat membentuk terwujudnya kebiasaan produktif dalam menjalankan peran pada organisasi kabinet agar suasana keharmonisan di tempat kerja kolaboratif dapat diciptakan dari sikap dan perilaku yang mampu dalam kesiapan untuk menyesuaikan diri dari kebutuhan pengaruh faktor internal dan eksternal yang dapat mempengaruhi dalam proses berpikir.
Jadi nilai-nilai skunder utama yang perlu ditumbh kembangkan kedalam organisasi kabinet adalah yang mencakup :Imajinatif, Konseptual, Kreatif Intuitif, Pengambilan keputusan empiris, Fokus, Sensitivitas, Penguasaan teknologi informasi, Kooperatif, Empati, Menghargai, Intergritas dan Kehormatan, Konsensus, Hubungan berdasarkan keyakinan dan kepercayaan, Tanggung jawab dan akuntabilitas, Terbuka, Divergen, Interpersonal,Evolusioner
NORMA B3I DALAM KABINET MIMPI :
Dengan landasan nilai-nilai primer dan skunder yang telah kita pahami, maka seluruh NORMA yang terumuskan dalam kebijakan manajemen sumber daya manusia sebagai NORMA yang terumuskan itu menjadi tuntunan setiap orang yang sesuai dengan perannya yang sejalan dengan menciptakan tim kolaboratif. Dengan demikkian norma menjadi aturan yang mengikat sebagai panduan, tatanan dan kendali dalam bersikap dan berperilaku.
Oleh karena itu, NORMA yang dirumuskan dalam struktur tempat kerja kolaboratif artinya akan menjawab hal-hal yang berkaitan dengan pertanyaan What to do ; Why to do it ; How to do it ; When to do it., sehingga merupakan proses terbuka dimana semua anggota menyadari arti keberadaan mereka dalam struktur kabinet.
Sejalan dengan pemikiran diatas, maka norma-norma yang dirumuskan itu menyangkut hal-hal proses tim kolaboratif yang disebutkan dibawah ini
Harus ada kejelasan mengenai tugas atau fungsi tim.
Harus ada kejelasan mengenai peran dan tanggung jawab tim.
Harus ada kejelasan mengenai menciptakan kebersamaan dalam sikap dan perilaku untukmenjalankan kegiatan operasi.
Harus ada kejelasan mengenai pedoman uraian pekerjaan.
Harus ada kejelasan mengenai faktor kunci kesuksesan.
Harus ada kejelasanmengenai rencana kerja berkesinambungan.
Harus ada kejelasan mengenai kebutuhan kompentensi.
Dengan pemkiran tersebut, maka nilai-nilai yang dituangkan kedalam norma-norma seperti yang kita utarakan diatas yang terkait dengan batang tubuh UUD ’45 yang digerakkan oleh manusia, maka dalam merumuskannya tidak terlepas dengan memperhatikan dalam pola dasar manajemen sumber daya manusia yang akan mencakup kedalam sub sistem :
Sistem perencanaan SDM
Sistem penerimaan dan penempatan
Sistem mutasi
Sistem promosi
Sistem kepangkatan dan jalur karir
Sistem pengembangan kompetensi
Sistem pendidikan dan pelatihan
Sistem penilaian dan pengembangan prestasi kerja pegawai
Sistem penggajian dan fasilitas
Sistem pelayanan kesehatan
WEWENANG B3I DALAM KABINET MIMPI :
Wewenang dalam arti kemampuan untuk mengambil keputusan sesuai dengan nilai dan norma yang telah dirumuskan diatas maka wewenang haruslah dipandang sebagai kekuasaanyang syah untuk melaksanakan peranan sesuai dengan jabatan untuk mewujudkan harapan-harapan selaras dengan B3I.Wewenang merupakan wahana untuk memasyarakatkan nilai-nilai dan norma-norma dalam budaya fomal kabinet.
Unsur WEWENANG dalam budaya formal kabinet haruslah terumuskan secara jelas dalam deskripsi organisasi formal. Organisasi formal kabinet terbangun kedalam suatu pola organisasi berbasiskan pengetahuan sehingga terwujudlah organisasi yang fleksibel dan mudah dikontrol dengan landasan yang kuat dari unsur wewenang yang akan menuntun setiap orang dalam bersikap dan berperilaku menjadi suatu stuktur kolaboratif.
Bertitik tolak dari rumusan nilai dan norma, maka sebagai pola dasar dalam perumusan wewenang sebagai landasan akan terkait kedalam struktur organisasi formal yang bersifat fleksibel dan mudah dikontrol artinya sebagai unsur budaya organisasi berbangsa dan bernegara , maka wewenang harus mampu bergerak sesuai dengan perubahan tuntutan lingkungan.
Untuk memenuhi tuntutan tersebut diperlukan pensyaratan dalam merumuskannya yang terkait dengan struktur dalam peran eksekutif, legislatif dan yudikatif sebagai organisasi penyelenggara Negara yang mencakup hal-hal yang kita sebutkan dibawah ini :
Organisasi penyelenggaraan Negara dan unit-unit kerja harulah dibangun berbasiskan pengetahuan dan pembelajaan dengan pendekatan sistem.
Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unitkerja harus dibangun kedalammodel jaringan, datar, fleksibel, global.
Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unit kerja harus dibangun memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan : Tim sebagai unit dasar organisasi ; Jaringan bersama lingkungan ; Alur informasi secara horizontal dan vertical ; Penekanan pada proses, hasil dan kepentingan stakeholders ; Waktu kerja fleksibel ; Jalur karir fleksibel ; Sistem ganjar dan evaluasi disesuaikan ; Fokus dan spesialisasi ; Lingkungan dipandang sebagai global dan internasional.
Organisasi harus dibangun kedalam iklim organisasi yang sehat, sehingga tercipta perilaku organisasi bernegara dan berbangsa yang dapat menjadi daya dorong keseimbangan individu, kelompok dan organisasi.
Organisasi penyelenggara Negara dan unit-unit kerja engan karekteristik yang kita kemukakan diatas dapat memberikan daya dorong kedalam tantangan organisi kedalam pengembangan keahlian individu, pengelolaan organisasi dan pengelolaan lingkunga..
GANJAR B3I DALAM KABINET MIMPI :
Ganjar dalam arti imbalan yang diberikan secara wajar dan adil baik bersifat finansial maupun non finansial. Atau dengan kata lain ganjar adalah imbalan dalam bentuk penghargaan atas prestasi positip atau hukuman atas prestasi negatif. Sistim pemberian ganjar mendorong terwujudnya budaya yang menuntun sikap dan perilaku dan tercapainya sasaran organisasi dalam bernegara sebagai manusia yang seutuhnya.
Oleh karena itu, ganjar dalam budaya kabinet haruslah terumuskan secara jelas dalam sistem manajmen sumber daya manusia kedalam sistem iklim organisasi, sistem imbal jasa dan penghargaan, sistem disiplin dsb.
Sejalan depikiran yang kita kemukakan diatas serta memperhatikan perubahan paradigma sumber daya manusia kedalam “Isu Ganjar” mngenai :
Isu Ganjar :Org. Lama :Org. Baru :
Jalur karirLinierFleksibel
PromosiSenioritasKeahlian
PembayaranTingkatanKeahlian
Jam kerjaTetapFleksibel
KomitmenWaktu pakaiInsiatif
Oleh karena itu, dalam merumuskan ganjar kedalam B3I, akan terkait kedalam pola dasar manajmen sumber daya manusia
Pola dasar dalam perumusan ganjar akat terkait kedalam pola yang akan mencakup sub sistem :
Sistem pembinaan SDM
Sistem disiplin SDM
Sistem pemberhentian pegawai
Sistem Pensiun dan kesejahteraan hari tua
Sistem kreatifitas individu, kelompok menjadi inovasi organisasi
Jadi rumusan nilai menjadi landasan norma dan norma menjadi landasan wewenang sehingga ketiga unsur tersebut yang membangun ganjar kedalam B3I dalam kabinet mimpi sebagai unsur penentu.
Oleh karena itu keempat unsur tersebut membentuk satu kesatuan dan memiliki sifat saling ketergantungan kedalam B3I sebagai suatu sistem dalam membentuk sikap dan perilaku yang menjadi unsur penentu dalam mewujudkan manusia yang seutuhnya artinya memiliki kredibilitas dalam berbangsa dan bernegara.
Dengan terwujudnya kredibilitas dari suatu bangsa dalam bernegara akan menjadi cerminan kemampuan bangsa dan Negara dalam melaksanakan pembangunan seperti apa yang diamanatkan dalam UUD ’45. Hal ini hanya bisa terjadi apabila semua warga memahami arti hidup berbangsa dan bernegara Indonesia atas dasar pemahaman untuk melaksanakan B3I DALAM KABINET MIMPI yang akan sejalan dengan kemampuan mereka mendapatkan kejelasan, kebersamaan dan intergritas
4. LANGKAH MELAKSANAKAN B3I DALAM KABINET MIMPI
Untuk merampungkan semua gagasan dalam melaksanakan B3I dalam kabinet mimpi, maka setiap anggota kabinet sebelum diangkat, dimintakan kemampuan untuk merumuskan rencana jangka panjang dengan menjabarkan tujuan kabinet kedalam sasaran-sasaran yang hendak dicapai secara kuantitatif dan kualitatif, program dan jadwal pencapaiannya.
Sasaran yang dirumuskan sejalan dengan peran dan tanggung jawab yang akan diserahkan dan prioritas yang telah digariskan, maka perlu pula adanya rumusan yang dapat menuntun untuk melaksanakan keputusan strategik yang telah dikemukakan diatas kedalam penjabaran dari strategi dasar agar sikap dan perilaku sejalan dengan tuntunan perubahan pola pikir.
Dalam usaha untuk menyeberangi kesenjangan dari pola pikir lama menuju ke pola pikir baru dengan memperhatikan keputusan strategik yang mencakup visi,misi, tujuan dan sasaran dalam budaya organisasi formal cabinet mimpi, maka dibawah ini dirumuskan strategi sebagai landasan untuk merumuskan kebijaksanaan dan program perencanaan, proses dan transformasi atas pelaksanaan perubahan budaya sebagai berikut :
Strategi mengelola kabinet berbasiskan budaya organisasi yang responsip artinya sikap dan perilaku yang selalu siap mengadaptasi setiap perubahan.
Strategi mengelola kabinet berbasiskan iklim organisasi yang kondunsif artinya organisasi dibangun dengan infrastruktur yang mendorong setiap orang memahami atas kehadirannya dalam organisasi.
Strategi mengelola kabinet berbasiskan pemanfaatan teknologi informasi kedalam pengetahuan dan pembelajaran.
Strategi mengelola kabinet berbasiskan perubahan berencana secara berkesinambungan.
Strategi mengelola kabinet berbasiskan kepemimpinan kolaboratif dan good governance.
Sejalan dengan kesiapan untuk melaksanakan strategi-stratgi tersebut diatas, maka dalam proses kesiapan melaksanakan pola pikir baru diperlukan pula ksiapan dalam melaksankan hal-hal sebagai berikut :
Membangun komitmen.
Memimpin Perubahan.
Mengkomunkasikan apa yang diinginkan dalam perubahan.
Mengelola dan membangun partisipasi.
Merumuskan prinsip dalam proses perubahan
Merumuskan prinsip dalam proses transformasi.
Merumuskan prinsip perbaikan erkelanjutan.
5. KESIMPULAN
Bukanlah sesuatu yang gampang dalam melaksanakan transformasi secara fokus untuk mendapatkan kebersamaan dalam kebiasaan karena kita dapat
menyadari sepenuhnya bahwa kebiasaan itu tumbuh dan berkembang sejalan
dengan sikap dan perilaku dalam kehidupannya.
Mengkomnikasikan dengan baik suatu keputusan perubahan yang berkaitan dengan lapisan budaya, sehingga semua usaha-usaha diperlukan kesamaan dalam pola pikir untuk membangun kebiasaan yang produktif akan sangat menentukan arti keberadaan manusia yang berperan dalam dimensi pembangunan, yang berarti kunci keberhasilan kita dalam pemangunan ekonomi ditentukan oleh manusia yang memiliki kredibiltas sebagai manusia yang seutuhnya.
Bertitik tolak dari pemikiran diatas, maka dalam membangun kebiasaan yang produktif akan terwujud bila sikap dan perilaku memberikan motivasi untuk meningkatkan wawasan melalui ilmu dari informasi, keterampilan dari pengalaman dan keinginan dari niatyang akan menuntun usaha-usaha untuk melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan :
Pertama, kemampuan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam proses berpikir dari gaya lama ke gaya baru.
Kedua, mendorong untuk melepaskan pola pikir lama dengan kemampuan untuk merumuskan dengan gaya baru untuk dapat mendorong dalam memanfaatkan pemikiran yang menuju keberhasilan.
Ketiga, merumuskan tindakan baru dalam pola proses berpikir baru yang sejalan dengan membangun kebiasaan yang produktif.
Jadi dengan fokus membangun kebersamaan kebiasaan melalui tiga langkah yang disebutkan diatas, diharapkan mampu menggerakkan kesadaran, kecerdasan dan akal dalam proses berpikir dalam melaksanakan Visi dan Misi, Tujuan, Strategi B3I dalam kabinet mimpi yang telah dirumuskan dan dipahami bersama.
Sesuatu yang sangat menentukan dalam menggerakkan sikap dan perilaku yang terpola diperlukan pula kebersamaan dalam keyakinan agar aktualisasi dari kebiasaan yang produktif berjalan seperti yang diharapkan.
Keyakinan itulah sebagai perekat dalam memberikan motivasi dalam proses berpikir untuk menggerakkan kesadaran, kecerdasan dan akal agar kesiapan untuk melaksakan perubahan dalam sikap dan perilaku dapat diterima menjadi komitmen yang datang dari diri sendiri, bukan sesuatu yang dipaksakan.
Dengan tumbuh dan berkembangnya keyakinan pada diri berarti akan selalu mengingatkan disatu sisi mengnai apa yang telah kita perbuat dan disisi lain secara konsisten kita harus terus membangun kebersamaan agar terwujud keikutan semua individu dalam melaksanakan perubahan.
Jadi bila setiap individu merasakan manfaat dalam melaksanakan perubahan, maka kita harus mengambil pengalaman tersebut untuk bersyukur pada sikap dan perilaku yang selalu siap menyesuaikan dengan tuntutan perubahan itu.
Dengan demikian fokus membangun kebersamaan dalam keyakinan adalah sesuatu tuntutan yang terus kita dorong dan komunikasikan agar tercipta adanya keyakinan yang sesungguhnya, bukan sekedar untuk memenuhi panggilan semata melainkan sudah merupakan kebutuhan.
Setelah kita memiliki kebersamaan dalam kebiasaan yang produktif dan keyakinan, maka diperlukan pula daya dorong apa yang disebut dengan konsistensi dalam bersikap dan berperilaku.
Jadi dengan adanya ketetapan hati setiap terjadi perubahan, maka ia akan dapat memberikan konstribusinya yang terbaik yang sejalan dengan putusan yang diambil sehingga ia dalam bersikap dan berperilaku akan selalu pada keinginan untuk menunjukkan keuletan dalam proses berpikir untuk tidak mudah dibawa oleh arus ketidakpastian dalam bertindak yang dapat merubah sikap dan perilaku.
Dengan wujud konsistensi yang telah tertanam dalam pola proses berpikir diharapkan setiap orang merasakan manfaat dari sikap dan perilaku dalam memberikan inspirasi secara terus menerus agar setiap individu menjadikan diri lebih berharga sehingga akan berdampak dalam konstribusinya yang lebih besar.